Masyarakat dan IPK Minta Penghulu Kampung Dayun Cabut Pernyataannya
Sejumlah masyarakat yang mempertankan tanahnya dari tekanan DSI juga mengaku kecewa dengan Nasya Nugrik. Mereka adalah Nazaruddin dari Sengkemang, yang telah belasan tahun memperjuangkan agar lahan koperasinya yang dikuasai DSI agar dikembalikan.
“Tidak seharusnya Penghulu Dayun ngomong begitu, ini saya kecewa sekali. Itu pernyataan yang menyedihkan serta tendensius,” kata dia.
Ketua DPD LSM Perisai sekaligus Kuasa Pemilik Lahan Indriyani Mok dkk, Sunardi SH menjelaskan, terkait banyaknya lahan masyarakat di dalam kawasan PT DSI itu harus menjadi atensi Pemkab Siak untuk mengevaluasi kembali izin-izin yang diberikan. Termasuk Izin Lokasi (Inlok) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang telah diberikan kepada PT DSI, sebab kepemilikan masyarakat juga mempunyai surat -surat.
“Setelah kita melakukan pengamatan dan penilaian terhadap PT DSI, ada kesalahan fatal, izin-izin yang diberikan sudah jelas aturan hukumnya bahwa lahan garapan warga atau yang sudah ada surat-surat apalagi sudah ada SHM itu sudah wajib di-enclave (dikeluarkan dari DSI), apabila PT DSI tidak bisa persuasif kepada warga, atau warga tidak bersedia diganti rugi,” kata dia.
Tulis Komentar